PAN: Go to Hell With Your POP!

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

PAN: Go to Hell With Your POP!


JawaPos.com – dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kritik keras pun berdatangan kepada Mendikbud Nadiem Makarim

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo mengatakan  mendukung penuh keputusan NU dan Muhammadiyah mundur dari program POP tersebut.

“Mengikuti bahasa Bung Karno, bagi saya, NU dan Muhammadiyah seperti berkata kepada Mendikbud dan jajarannya: Go to hell with your POP,” ujar Drajat kepada wartawan, Jumat (24/7).

Drajat menegaskan, Muhammadiyah itu sudah terjun di bidang pendidikan dan juga kesehatan sejak 18 November 1912. Bahkan sang ayah belumlah lahir di tahun itu. Sejarah pengabdian Muhammadiyah di dunia pendidikan sudah sangat panjang, sudah seabad lebih.

“Selama itu juga Muhammadiyah tetap independen dari penjajah Belanda dan berbagai pemerintahan NKRI. Dari penjajah saja bisa independen, apalagi dari Kemendikbud di zaman Covid-19,” katanya.

Sementara, NU berdiri 14 tahun kemudian, 31 Januari 1926. NU dan Muhammadiyah sama-sama sepuhnya, sama-sama banyak mengabdi di dunia pendidikan.

Sehingga, jika pemerintah dalam hal ini Mendikbud dan jajarannya mengabaikan peranan panjang itu. Maka silakan saja. Mau lebih senang bekerja sama POP dengan yayasan milik konglomerat dirinya tidak mempermasalahkan.

“Tapi rakyat semakin tahu, uang rakyat di Kemendikbud itu diberikan ke lembaga konglomerat,” ungkapnya.

Diketahui, POP merupakan program pelatihan dan pendampingan bagi para guru untuk meningkatkan kualitas peserta didik dengan menggandeng banyak ormas. Dari 4.464 ormas yang mengajukan proposal, terdapat 156 ormas yang lolos seleksi evaluasi.

Organisasi yang terpilih akan mendapat hibah untuk menunjang program makalah yang mereka ajukan. Kemendikbud membaginya menjadi kategori III yakni Gajah dengan bantuan maksimal Rp 20 miliar, kategori Macan sebesar Rp 5 miliar, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun. Target program ini adalah dua tahun.

Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation menjadi dua organisasi yang terpilih kategori Gajah. Keputusan ini menjadi polemik lantaran kedua perusahaan tersebut masuk dalam program CSR yang tak seharusnya didanai pemerintah.


PAN: Go to Hell With Your POP!