Pemprov DKI Sebut Reklamasi Ancol Tidak Akan Ganggu Nelayan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemprov DKI Sebut Reklamasi Ancol Tidak Akan Ganggu Nelayan


JawaPos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut reklamasi Taman Impian Jaya Ancol tidak akan mengganggu nelayan. Sebab, lokasi yang akan dibuat daratan baru bukan wilayah nelayan mencari ikan.

Selain itu, habitat ikan di lokasi tersebut pun sangat minim. Dengan begitu, nelayan tak perlu khawatir mata pencahariannya akan berkurang dengan adanya pembangunan tersebut.

“Perluasan lokasi Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (3/7).

Proses reklamasi akan dilakukan sesuai program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP). Diperkirakan pengerukan tanah akan terjadi sekitar 3.441.870 meter kubik yang berasal dari sungai dan waduk.

Material tersebut berupa lumpur yang akan mengeras menjadi tanah seiring berjalannya waktu. Pemprov pun akan memastikan lumpur tersebut tidak tercecer di dasar laut.

“Tanah hasil pengerukan ditumpuk di pantai utara Jakarta. Tepatnya di wikayah Ancol Timur dan Ancol Barat. Menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol,” imbuh Saefullah.

Saefullah memastikan, proyek ini telah melalui kajian dampak lingkungan. Meliputi penanggulangan banjir yang terintegrasi, dampak pemanasan global, perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, perencanaan infrastruktur/prasarana dasar, analisa mengenai dampak lingkungan, dan kajian lainnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Kepgub Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin reklamasi untuk perluasan daratan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi. Total luas reklamasi ini yakni 155 hektare. Dengan rincian Ancol 120 hektare dan 35 hektare untuk Dufan.


Pemprov DKI Sebut Reklamasi Ancol Tidak Akan Ganggu Nelayan