Gubernur Jogjakarta Perpanjang PPKM Mikro sampai 3 Mei

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gubernur Jogjakarta Perpanjang PPKM Mikro sampai 3 Mei


JawaPos.com–Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayahnya sampai 3 Mei. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 11/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Daerah Istimewa Jogjakarta yang diteken Sultan HB X pada Selasa (20/4).

”Instruksi Gubernur ini mulai berlaku 20 April sampai dengan 3 Mei 2021,” kata Sultan seperti dilansir dari Antara.

Melalui ingub yang ditujukan untuk bupati dan wali kota di Jogjakarta itu, Sultan HB X di antaranya meminta pemberlakuan PPKM mikro sampai dengan tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang berpotensi Covid-19.

Untuk mencegah penularan Covid-19 selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, bupati/wali kota diminta menyosialisasikan peniadaan mudik lebaran kepada warga dan masyarakat perantau. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Gubernur menjelaskan, apabila ada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu, lurah melalui posko tingkat kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri. Warga akan menjalani karantina selama 5×24 jam dengan prokes ketat.

”Biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota,” ujar Sultan.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan lintas provinsi harus bisa menunjukkan dokumen administrasi perjalanan tertentu atau izin yang dikeluarkan lurah.

Melalui ingub itu, Gubernur Jogjakarta meminta Satpol PP melakukan penguatan, pengendalian, serta pengawasan terhadap perjalanan orang pada posko pemeriksaan (check point) di daerah masing-masing. Itu dilakukan  bersama TNI/Polri selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2021.

Saksikan video menarik berikut ini:


Gubernur Jogjakarta Perpanjang PPKM Mikro sampai 3 Mei