Tak Ingin Ada Penistaan Agama Lagi, PHDI Laporkan Dharmawati ke Polisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tak Ingin Ada Penistaan Agama Lagi, PHDI Laporkan Dharmawati ke Polisi


JawaPos.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, resmi melaporkan Desak Made Dharmawati ke Polda Bali, atas dugaan Penodaan Agama Hindu. Langkah itu diambil setelah PHDI Bali mendengarkan pandangan sejumlah tokoh, melalui Forum Group Discussion (FGD).

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP daerah pemilihan Bali, I Wayan Sudirta yang menjadi salah satu narasumber yang memberikan pandangan secara hukum dalam FDG tersebut memastikan, Laporan terhadap Desak Made Dharmawati sudah dilayangkan ke Polda Bali, pada Senin pagi (19/4).

“Laporan ke polisi ini penting, agar ke depan janganlah ada lagi orang lain seperti Desak Dharmawati, melakukan penodaan dan pelecehan agama Hindu maupun agama lainnya. Jangan lagi ada menista agama apapun yang diakui di Indonesia, dibawah kebhinnekaan, semangat dan budaya gotong royong, saling asah saling asuh, bukan sebaliknya, saling menyakiti,” Sudirta sebagaimana dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Selasa (20/4).

Ia juga menegaskan, pelaporan ke polisi itu bukanlah untuk menyakiti dan balas dendam, tetapi semata-mata untuk efek jera dan mencegah jangan lagi ada orang lain yang melakukan hal serupa di kemudian hari.

“Sebagai wakil rakyat Bali, kami mengajak semua pihak yang telah melaporkan Desak Dharmawati ke Polda Bali, melakukannya tanpa kebencian, karena Hindu mengajarkan kedamaian, persaudaraan dan cinta kasih,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi berbagai elemen umat Hindu yang melaporkan video Dharmawati itu ke polisi dan mendorong mereka untuk bersinergi, guna membantu kepolisian dalam pengusutan kasus ini.

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih ke PHDI Bali dan LBH KORdEM Bali yang telah bersinergi satu sama lain dengan baik. Juga kepada semua narasumber yang setia sekata untuk meneruskan proses hukum terhadap Desak Dharmawati,” imbuhnya.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI itu juha menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra dan Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Ketut Suardana, beserta jajarannya, yang telah menerima delegasi PHDI Provinsi Bali

“Saya mengapresiasi Polda Bali yang telah memberi atensi profesional terhadap laporan dari umat Hindu,” ujarnya.

Baca Juga: Wisnu: Saya yang Merancang dan Menciptakan Logo Demokrat

Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah

Baca Juga: Sudah Disetujui 30 Negara, Sinovac Produksi 2 Miliar Vaksin Covid-19

Kapolda Bali menerima delegasi secara profesional dan proporsional, dan terlibat dialog yang sangat produktif. Pihaknya juga akan memberikan atensi yang sebaik-baiknya terhadap pengaduan masyarakat dan umat Hindu di Bali, terkait video yang viral dalam ucapan Desak Dharmawati.

“Bila memungkinkan langsung dibuat LP,” ujar Kapolda Bali.

Diketahui, dalam FGD itu hadir juga Ketua PHDI Bali Prof. IGN Sudiana dan pengurus lainya. Hadir juga perwakilan LBH KORdEM Bali Wayan Ariawan, SH, Wayan Sukayasa.

Diketahui, sebelum melaporkan Desak Dharmawati, PHDI BALI sudah mendengar paparan sejumlah narasumber dalam FGD (focus group discussion) terkait dugaan Penodaan Agama Hindu.

Sejumlah narasumber yg memberikan padangannya dalam forum ini adalah I Wayan Sudirta selaku Wakil Rakyat Bali di Parlemen, Sulinggih yang notabena penasihat Gubernur Bali dan Sulinggih yang duduk di Sabha Pandita PHDI. Selain itu sejumlah gurubesar dan tokoh lain juga ikut serta seperti dosen UNUD, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, SH.

Semua narasumber dan peserta FGD merekomendasikan agar proses hukum terhadap Dharmawati harus tetap dilanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah menyatakan minta maaf.


Tak Ingin Ada Penistaan Agama Lagi, PHDI Laporkan Dharmawati ke Polisi