Terkait PP SNP, Nadiem Makarim Tegaskan Segera Merevisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Terkait PP SNP, Nadiem Makarim Tegaskan Segera Merevisi


JawaPos.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia akan selalu dan tetap diwajibkan dalam kurikulum. Hal ini menyangkut Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).

Kata dia, penerbitan PP ini ditujukan untuk mengikat kebijakan yang baru-baru ini diterbitkan. Salah satunya adalah kebijakan Asesmen Nasional (AN) yang akan dilaksanakan pada September mendatang.

“Kami dan pemerintah mengeluarkan PP Nomor 57 ini untuk reparasi, untuk Asesmen Nasional yang akan dilakukan di bulan September,” jelas dia dalam dikutip Minggu (18/4).

Baca Juga: Nadiem Makarim Akui Ada Kesalahan dalam Penyusunan PP 57/2021

Ia mengatakan bahwa tidak ada maksud sama sekali untuk merubah muatan wajib di perguruan tinggi. Sebab, PP ini juga merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjelaskan bahwa substansi kurikulum wajib harus tetap terdapat di dalamnya.

“Masalahnya adalah tidak secara eksplisit di dalam PP tersebut tersebut mengenai undang-undang nomor 12 tahun 2012 yaitu undang-undang Dikti, di mana ada mata kuliah wajib Pancasila, bahasa Indonesia dan selanjutnya,” tutur dia.

Jadi, kata Nadiem terdapat mispersepsi dari masyarakat bahwa dengan adanya PP ini. Dengan munculnya pandangan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia itu dikeluarkan, bukan lagi menjadi muatan mata kuliah wajib di pendidikan tinggi.

“Nah ini adalah mispersepsi yang akan segera kita luruskan. Kami di Kemendikbud akan segera mengajukan revisi daripada PP SNP ini terkait substansi kurikulum wajib agar tidak ada mispersepsi lagi,” jelasnya.

Kembali menegaskan, Pancasila dan Bahasa Indonesia akan selalu menjadi muatan wajib di dalam sistem pendidikan dalam negeri. Apalagi, dua instrumen itu juga merupakan tujuan daripada program Merdeka Belajar, yaitu profil Pelajar Pancasila sebagai transformasi pendidikan.

“Jadi malah pengenalan Pancasila pemahaman dan aplikasi daripada Pancasila menjadi pilar utama daripada transformasi pendidikan kita. Saya mengucapkan terima kasih atas atensi dari masyarakat dan memohon restu agar proses Harmonisasi beserta kementerian lain terkait revisi PP Nomor 57 ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Nadiem.

Saksikan video menarik berikut ini:


Terkait PP SNP, Nadiem Makarim Tegaskan Segera Merevisi