Pemkot Banjarmasin Siapkan Regulasi Lanjutkan PPKM Mikro

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Banjarmasin Siapkan Regulasi Lanjutkan PPKM Mikro


JawaPos.com–Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mempersiapkan regulasi untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan itu sebagai bagian dari upaya penanganan Covid-19.

Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin mengatakan, PPKM skala mikro di Kota Banjarmasin sudah habis pada 5 April sejak ditetapkannya pada 13 Maret.

”Masa penerapan PPKM skala mikro di kota kita habis kemarin, kita kembali menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait kelanjutan PPKM mikro ini diterapkan,” ujar Akhmad.

Menurut dia, dengan adanya Instruksi Mendagri, pemerintah kota akan menindaklanjutinya dengan membuat regulasi yang akan dituangkan dalam peraturan wali kota (perwali) untuk penerapan PPKM skala mikro itu.

”Karena arahan Pak Gubernur juga demikian. Saat ini, PPKM dapat mencegah penularan tinggi Covid-19 ini,” terang Akhmad Fydayeen.

Dia pun berharap, masyarakat tetap tidak lengah dan terus disiplin untuk menaati peraturan keselamatan, meskipun sudah disuntik vaksin.

”Sebab kasus penularan Covid-19 di daerah kita masih tinggi,” tutur Akhmad Fydayeen.

Berdasar data Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan pada 6 April, kasus terbaru di Kota Banjarmasin sebanyak 5 yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total sebanyak 7.678 kasus positif Covid-19 di Banjarmasin. Dari jumlah itu, angka kesembuhan Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 6.473 orang. Jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 194 orang.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemkot Banjarmasin Siapkan Regulasi Lanjutkan PPKM Mikro