Pemprov Wajibkan ASN Jatim Kirim Lokasi Langsung via WA selama Libur

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemprov Wajibkan ASN Jatim Kirim Lokasi Langsung via WA selama Libur


JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu mengirim live location (lokasi langsung) via aplikasi percakapan WhatsApp (WA) dari ponsel masing-masing. Itu dilakukan selama masa libur Peringatan Wafat Isa Al Masih 2021.

”Sudah ada aturan dari gubernur, bahkan dari pemerintah pusat bahwa ASN dilarang bepergian ke luar kota hingga 4 April,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Nurkholis seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Kebijakan dari pusat diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih Tahun 2021.

Larangan tersebut, menurut Nurkholis, diterbitkan untuk meminimalkan angka penyebaran kasus penularan Covid-19 ke berbagai daerah mulai 1–4 April.

Nurkholis menjelaskan, mekanisme lokasi langsung menggunakan WA dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlaku selama delapan jam. Kemudian selepas 16.00 WIB juga melakukan pengiriman serupa.

”Sehari dua kali live location. Ini wajib,” ucap Nurkholis.

Bagi ASN yang tak mematuhi aturan tersebut, sanksi yang diterapkan memakai acuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

”Sanksinya mulai dari pelanggaran disiplin, tapi kalau tetap nekat dan tak peduli pada aturan, paling berat hukumannya diberhentikan,” kata Nurkholis.

Sementara itu, berdasarkan SE Menpan-RB, ASN boleh melakukan kegiatan ke luar daerah hanya jika mengantongi surat tugas dari pejabat eselon II dan/atau izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya. Selain itu, SE tersebut juga meminta seluruh ASN mematuhi protokol kesehatan Covid-19, 5M dan 3T. Yakni menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan, membatasi pergerakan, testing, tracing, dan treatment.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemprov Wajibkan ASN Jatim Kirim Lokasi Langsung via WA selama Libur