PT PP Jual Kepemilikan Saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol Rp 412 M

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

PT PP Jual Kepemilikan Saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol Rp 412 M


JawaPos.com – PT PP (Persero) Tbk telah melakukan penandatanganan akta jual beli atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT). Dalam penandatangan tersebut, PT PP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15 persen di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited.

Kings Ring Limited merupakan bagian dari group Road King Expressway International Holding Limited (RKEIH) yang merupakan salah satu investor dan operator jalan tol dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di Kawasan Asia Timur.

Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan, aksi korporasi ini merupakan salah satu momentum penting bagi perseroan karena dapat meningkatkan kepercayaan para investor baik lokal maupun asing terhadap PTPP.

“Nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 412 miliar,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (24/4).

Novel menyebut, nantinya, segar hasil penjualan Jalan Tol ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya.

“Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk Kings Ring Limited maupun JMKT,” jelasnya.

Menurutnya, JMKT merupakan salah satu portofolio investasi terbaik yang dimiliki oleh perusahaan dimana perusahaan ini telah menunjukan kinerja yang baik. Laju harian rata-rata di jalan tol ini telah melampaui target yang tertera sebelumnya pada rencana bisnis.

“MKTT merupakan jalur alternatif kendaraan yang akan menuju ke arah Timur dari Kota medan menuju Kota Tebing Tinggi dimana ruas ini juga akan terkoneksi dengan ruas jalan tol Belawan-Medan- Tanjung Morawa (Belmera),” pungkasnya.

Seperti diketahui, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang dibentuk sejak tahun 2014 dengan ruas panjang tol 61,7 kilometer.

Jalan Tol MKTT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara dan telah beroperasi sejak tahun 2016. Jalan Tol MKTT telah menghubungkan Kota Medan dan sekitarnya ke Bandara Kualanamu yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tebing Tinggi.

Kehadiran jalan tol tersebut telah memberikan manfaat ekonomi yang tinggi kepada Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Adapun salah satu manfaat yang dirasakan dengan kehadiran tol ini dimana perjalanan dari Kota Medan ke Kota Tebing Tinggi dapat ditempuh 1 jam lebih cepat sehingga jalan tol ini dapat meningkatkan konektivitas dan menghemat biaya logistik untuk barang dan jasa.


PT PP Jual Kepemilikan Saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol Rp 412 M