Pembelaan KPK Soal Firli Bahuri Rayakan HUT Bhayangkara ke-47

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pembelaan KPK Soal Firli Bahuri Rayakan HUT Bhayangkara ke-47


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, Ketua KPK Firli Bahuri merayakan Hari Korps Bhayangkara ke-47 pada Rabu (1/7) kemarin, di Gedung Merah Putih KPK. Momentum seremonial itu disebut merupakan hal biasa.

Pernyataan ini menanggapi kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menuding Ketua KPK Firli Bahuri mempunyai loyalitas ganda, karena enggan melepas jabatannya sebagai jenderal polisi bintang tiga. “Pelaksanaan syukuran sudah lama dilakukan di KPK, baik itu saat ulang tahun Polri maupun Kejaksaan Agung,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/7).

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini mengklaim, perayaan seremonial HUT Bhayangkara ke-47 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK merupakan biaya pribadi, bukan biaya dari KPK. “Dilakukan bukan biaya kantor tapi mandiri,” tegas Ali.

Ali menyebut, hal serupa juga dilakukan apabila Kejaksaan Agung memperingati Hari Bhakti Adyaksa. Karena unsur pegawai di KPK terdapat dari Polri, Kejaksaan Agung dan masyarakat sipil. “Tahun-tahun lalu juga dilakukan dan hadir pimpinan untuk bersama-sama berdoa, tanda syukur baik hari Bhayangkara maupun hari Bhakti Adyaksa,” tukas Ali

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik acara seremonial HUT Bhayangkara ke-47 yang terselenggara di Gedung Merah Putih KPK. ICW menilai, tindakan tersebut merupakan sikap Komjen Pol Firli Bahuri yang enggan mundur dari Korps Bhayangkara.

“Tindakan merayakan hari Bhayangkara di gedung KPK itu merupakan konsekuensi logis dari sikap Komjen Firli Bahuri yang menolak mundur sebagai anggota kepolisian,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (1/7).

Kurnia memandang, sikap tidak mundurnya Firli Bahuri dari institusi Polri memunculkan loyalitas ganda. Sebab, pada waktu yang sama, Firli juga menjadi bawahan Kapolri dan juga mengabdi untuk institusi kepolisian.

“Rawan terjadi konflik kepentingan. Misalnya, bagaimana publik akan yakin bahwa yang bersngkutan akan objektif ketika menangani perkara korupsi yang menyentuh oknum di kepolisian?,” sesal Kurnia.

Kurnia pun menyesalkan acara seremonial HUT Bhayangkara ke-74 yang dilaksanakan di Gedung KPK. Karena seharusnya digunakan untuk menjalani aktivitas yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. “Bukan justru untuk merayakan hari lahir institusi tertentu,” cetus Kurnia.


Pembelaan KPK Soal Firli Bahuri Rayakan HUT Bhayangkara ke-47