Satgas Covid-19 Jogjakarta Minta Pasar Ramadan Berkonsep Drive Thru

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Satgas Covid-19 Jogjakarta Minta Pasar Ramadan Berkonsep Drive Thru


JawaPos.com–Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogjakarta meminta agar penyelenggaraan Pasar Ramadan yang dimungkinkan masih bisa dilakukan di wilayah yang dinilai aman dapat dilakukan dengan mengusung konsep drive thru. Hal itu sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

”Konsep Pasar Ramadan diharapkan bisa dilakukan dengan sistem drive thru. Ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jogjakarta Heroe Poerwadi seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta.

Dengan mengusung konsep itu, pembeli yang datang dengan mengendarai motor atau mobil tidak perlu harus turun dari kendaraan. Sehingga, penjual diharapkan aktif melayani pembeli. Agar konsep tersebut dapat dijalankan dengan baik, jarak antar lapak pedagang pun diatur cukup jauh yaitu minimal lima meter.

”Jadi, kalau ada kendaraan yang berhenti tetap bisa melakukan transaksi dengan nyaman,” terang Heroe.

Selain itu, lanjut dia, juga dimungkinkan dilakukan perubahan arus lalu lintas di sepanjang ruas jalan yang digunakan sebagai Pasar Ramadan. Yakni dengan melakukan rekayasa jalan searah.

Heroe menegaskan, setiap penyelenggaraan Pasar Ramadan harus dilakukan panitia atau penyelenggara khusus sebagai penanggung jawab. Sebab, kegiatan harus dilakukan berdasar izin dari Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.

”Harus ada yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara. Kalau tidak ada penanggung jawab, tidak tahu lokasi pasar masuk dalam zona hijau atau merah,” ujar Heroe.

Acuan zona risiko penularan yang akan dijadikan acuan adalah aturan zonasi berdasar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan juga penentuan zonasi berdasar epidemiologi.

Sedangkan untuk aturan salat tarawih, Heroe menyebut, kegiatan akan diizinkan untuk wilayah yang masuk zona hijau atau tidak berada dalam kondisi penularan yang mengkhawatirkan.

”Salat tarawih sebaiknya diikuti warga yang tinggal di lingkungan sekitar saja. Jika ada warga dari luar wilayah diupayakan agar diberi tempat khusus. Untuk wilayah yang masuk zona merah akan diminta untuk tidak menggelar salat tarawih terlebih dulu,” papar Heroe.

Kondisi masjid pun diharapkan sudah terverifikasi satgas di tingkat wilayah dan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti penyemprotan disinfektan sebelum dan seusai salat tarawih, jamaah harus memakai masker, membawa sajadah sendiri, dan diupayakan sudah berwudu dari rumah.

Saksikan video menarik berikut ini:


Satgas Covid-19 Jogjakarta Minta Pasar Ramadan Berkonsep Drive Thru