DPR Setujui Anggaran Tambahan Penanganan Covid-19 Kemenag Rp 2,6 T

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

DPR Setujui Anggaran Tambahan Penanganan Covid-19 Kemenag Rp 2,6 T


JawaPos.com – Komisi VIII DPR menyetujui usulan Kementerian Agama terkait penambahan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam senilai Rp 2,6 triliun. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Yandri mengatakan, pihaknya memahami penjelasan Menteri Agama mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren guna menanggulangi dampak Covid-19. “Mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam pada APBN tahun 2020 senilai Rp 2,6 triliun,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (9/7).

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memaparkan, anggaran senilai Rp.2,6 triliun tersebut akan diperuntukkan bagi empat hal. “Pertama, untuk bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren,” kata Menag.

Kedua, bantuan operasional kepada 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Ketiga, bantuan operasional kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). Terakhir, bantuan pembelajaran online kepada 14.906 pondok pesantren.

Menag menuturkan, Kementerian Agama tidak hanya memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 bagi pesantren dan lembaga keagamaan Islam saja. “Bantuan diberikan secara seimbang. Kita sudah hitung tidak hanya untuk pesantren saja, tapi juga untuk pendidikan agama lain,” kata Menag.

“Makanya, awalnya Rp 2,3 triliun usulannya, menjadi Rp 2,6 triliun, termasuk ada bantuan untuk taman seminari, SMA Katolik, tempat peribadahan keuskupan,” ujar Menag menambahkan.

Dia juga menyampaikan, dalam penyaluran anggaran, pihaknya juga melaksanakan hal yang sepantasnya dilakukan bagi seluruh lembaga keagamaan.

“Kami hanya ingin menunjukan bahwa itu sudah dilakukan sepantasnya. Bantuan untuk katolik sudah berjalan Rp 6,2 miliar. tahap kedua sudah Rp 3,392 miliar sedang berjalan,” ujar Fachrul.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

 


DPR Setujui Anggaran Tambahan Penanganan Covid-19 Kemenag Rp 2,6 T