Mendikbud Nadiem Makarim Evaluasi Sistem Seleksi POP

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Mendikbud Nadiem Makarim Evaluasi Sistem Seleksi POP


JawaPos.com – Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kemendikbud terus memicu polemik. Setelah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari program tersebut, kemarin (24/7) giliran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang hengkang.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menjelaskan, pihaknya awalnya menyambut baik program itu. Pihaknya bersungguh-sungguh menyiapkan proposal untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sangat ketat. ”Kami dengan sungguh-sungguh menyampaikan berbagai dokumen dan track record dalam memajukan pendidikan,” katanya kemarin.

Namun, dalam perjalanan waktu, PGRI melihat ada berbagai permasalahan pada POP. PGRI akhirnya mengadakan rapat untuk menyerap aspirasi seluruh anggota dan pengurus pada Kamis (23/7). Hingga akhirnya diputuskan, PGRI tidak akan bergabung dalam POP Kemendikbud. Bahkan, mereka berharap POP tahun ini ditunda.

Unifah menjabarkan, ada sejumlah alasan yang mendasari keputusan tersebut. Antara lain kriteria pemilihan dan penetapan peserta POP yang tidak jelas. PGRI juga memandang perlu kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP. Pihaknya tidak ingin ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari. Apalagi, waktu pelaksanaan POP sangat singkat. ”Kami berpendapat bahwa program tersebut tidak akan bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien,” tuturnya.

Meski menyatakan mundur, PGRI tetap berkomitmen membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan pendidikan nasional. Saat ini, melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC), pihaknya tengah melakukan berbagai program pelatihan. Mulai peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, hingga pengawas yang dilakukan secara masif dan terus-menerus. Khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berkualitas.

Unifah juga mengusulkan, sebaiknya dana POP dimanfaatkan untuk membantu para siswa dan guru/honorer serta menyediakan infrastruktur di daerah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal itu ditempuh demi menunjang PJJ yang masih dilakukan selama pandemi Covid-19. ”Karena pandemi Covid-19 ini meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua,” tutur alumnus Universitas Pendidikan Indonesia tersebut.

Dalam daftar pengumuman peserta POP yang dikeluarkan Kemendikbud pada 17 Juli lalu, ada sejumlah ormas, lembaga sosial, atau organisasi profesi yang cukup besar. Antara lain Persyarikatan Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Ikatan Guru Indonesia (IGI).

Ada juga lembaga filantropi Tanoto Foundation, Yayasan Putera Sampoerna, dan Yayasan Pendidikan Telkom. Keberadaan Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna dikaitkan dengan lembaga CSR dari perusahaan Tanoto dan Sampoerna. Terkait hal itu, Communication Director Tanoto Foundation Haviez Gautama menerangkan, Tanoto Foundation adalah lembaga filantropi. Terpisah dengan perusahaan Tanoto. Meskipun begitu, Tanoto Foundation memang didirikan Sukanto Tanoto.

Haviez mengatakan, di dalam pendaftaran POP, ada skema pendanaan yang dapat dipilih pengaju proposal, yakni pendanaan mandiri. Skema itu juga sudah dijelaskan dalam petunjuk teknis pendaftaran POP yang dilansir Kemendikbud. Nanti program yang digarap Tanoto Foundation dalam POP itu diberi nama Program Pintar Penggerak. ”Didesain tidak menggunakan dana pemerintah. Namun sepenuhnya dibiayai dana sendiri,” ujarnya. Haviez mengungkapkan, nilai investasi yang sudah disiapkan lebih dari Rp 50 miliar untuk periode program dua tahun (2020-2021).

Melalui Program Pintar Penggerak itu, Tanoto Foundation akan mengembangkan kapasitas tenaga pengajar di 260 unit sekolah penggerak. Perinciannya adalah 160 unit SD dan 100 unit SMP. Sekolah itu tersebar di Kabupaten Kampar, Muaro Jambi, Tegal, dan Kutai Barat.

Soal sengkarut yang terjadi, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan melakukan penyempurnaan dan evaluasi lanjutan terkait POP ini. ”Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan ini dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak,” katanya dalam webinar kemarin.

Proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan, ormas, dan lembaga pendidikan. Ada tiga hal yang bakal dievaluasi. Pertama, integritas dan transparansi sistem seleksi. Hal itu untuk memastikan bahwa integritas dan transparansinya dilakukan dengan kualitas terbaik.

Kedua, memastikan semua organisasi yang lolos seleksi memiliki integritas serta kredibilitas. Terakhir, menegaskan efektivitas dari pelaksanaan program-program di POP tersebut di masa pandemi. ”Harapan kami proses evaluasi ini bisa dilakukan dalam rentang waktu tiga sampai empat minggu,” ungkapnya. Sayang, dalam webinar tersebut Nadiem tidak menjawab pertanyaan mengenai sejumlah ormas yang mundur dari POP.

Terpisah, Ketua Komisi X (membidangi pendidikan) DPR Syaiful Huda mendesak Kemendikbud membuka kriteria-kriteria yang mendasari lolosnya entitas pendidikan sehingga bisa masuk POP. ”Dengan demikian, publik akan tahu alasan kenapa satu entitas pendidikan lolos dan entitas lain tidak,” tuturnya.

Syaiful menyatakan, hasil seleksi POP mendapatkan banyak respons negatif dari publik. Buktinya, lembaga pendidikan milik PB NU dan PP Muhammadiyah mundur dari program tersebut. Padahal, dua organisasi itu merupakan dua entitas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan Indonesia. Menurut dia, pengunduran diri NU dan Muhammadiyah menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses rekrutmen POP.

Kemendikbud, tegas Syaiful, tidak bisa memandang remeh fenomena pengunduran diri LP Ma’arif NU dan Majelis Pendidikan Muhammadiyah dari POP. Menurut dia, dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan, pengunduran diri mereka itu bisa memengaruhi legitimasi POP sendiri. Sebab, NU dan Muhammadiyah mempunyai jaringan sekolah yang jelas, tenaga pendidik yang banyak, hingga jutaan peserta didik. ”Jika sampai mereka mundur, lalu POP mau menyasar siapa?” cetusnya.

Kemendikbud, tutur Syaiful, tidak bisa beralasan bahwa proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga. Menurut dia, Kemendikbud tetap harus melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan. Politikus PKB itu menyatakan, seleksi POP harus mempunyai keberpihakan kepada ormas-ormas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan Indonesia.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

 


Mendikbud Nadiem Makarim Evaluasi Sistem Seleksi POP