Pelapor Anies Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pelapor Anies Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan


JawaPos.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Jack Boyd Lapian. Walaupun, Jack Lapian sudah diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik pendiri kaskus Andrew Darwis.

Hal itu karena sikap Jack yang dinilai kooperatif dalam pemeriksaan. “Yang bersangkutan kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan,” kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/7).

Pada Kamis, Jack memenuhi panggilan pemeriksaan perdananya usai dia ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan dicecar pertanyaan oleh penyidik sebanyak 40 pertanyaan,” ujar Awi seperti dikutip Antara, Jumat (3/7).

Sebelumnya, aktivis Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pendiri Kaskus, Andrew Darwis. Berbeda dengan Jack, Titi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

Jack Boyd Lapian ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.(Istimewa)

Andrew Darwis melaporkan Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel ke Bareskrim Polri pada penghujung tahun 2019. Laporan tersebut teregister dengan nomor : LP/B/097/XI/2019/Bareskrim tanggal 13 November 2019.

Abraham Srijaja, kuasa hukum Andrew mengatakan laporan tersebut dilakukan karena Jack dan Titi telah mencemarkan nama baik Andrew dengan menyebut Andrew telah melakukan pemalsuan dan pencucian uang.

Pelaporan dilakukan pihak Andrew Darwis karena tidak terima Titi Sumawijaya melaporkan Andrew ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pinjam meminjam dengan jaminan sertifikat gedung di Jakarta Selatan.

Diketahui, Jack Boyd Lapian dikenal sebagai pelapor sederet nama seperti Rocky Gerung, Ahmad Dhani hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Jack Boyd Lapian dikenal sebagai Sekjen Cyber Indonesia. Namanya kerap kali muncul sebagai pelapor terhadap sederet nama tokoh dari barisan oposisi pada pilpres lalu. Di antaranya Rocky Gerung yang dipolisikan dalam kasus dugaan penodaan agama terkait pernyataan “kitab suci adalah fiksi”.


Pelapor Anies Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan