Dilaporkan ke Polisi, Haris Azhar: Silakan Luhut Buktikan Omongannya

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dilaporkan ke Polisi, Haris Azhar: Silakan Luhut Buktikan Omongannya


JawaPos.com – Aktivis Haris Azhar meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuktikan omongannya. Oleh karena itu, Haris mengaku enggan berseteru dengan melaporkan balik Luhut.

“Saya tidak mau seperti kliennya Juniver Girsang (Luhut, Red). Kalau saya lebih silakan membuktikan omongannya. Kami dorong dia untuk membuktikan, bukan saya yang memproses hukum, ngapain,” kata Haris saat dihubungi, Rabu (6/10).

Haris menjelaskan, warga Indonesia memiliki kebebasan berpendapat di muka umum. Sehingga tidak semuanya harus diselesaikan lewat jalur hukum.

“Kalau ada yang berpendapat tetapi tidak punya bukti itu kan diketawain orang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan tertuang dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. “(Yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Laporan itu terkait adanya unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar. Di sana Haris melakukan wawancara bersama Fatia.

Ada pun hal yang dibahas yakni hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut pun turut disebut dalam bahasan tersebut.

Atas dasar itu, Luhut memutuskan membuat laporan polisi. Pasalnya, somasi yang dikirimkannya tidak ditanggapi. Baik Haris dan Fatia tidak kunjung meminta maaf.


Dilaporkan ke Polisi, Haris Azhar: Silakan Luhut Buktikan Omongannya