Gagal Pungut Rp 100 Miliar dari PT Freeport Indonesia

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gagal Pungut Rp 100 Miliar dari PT Freeport Indonesia


JawaPos.com – Kehadiran smelter PT Freeport Indonesia (FI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, tentunya juga diharapkan berimbas pada peningkatan pendapatan daerah. Salah satu di antaranya pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Awalnya, Pemkab Gresik memprediksi kehadiran PT FI dapat menyumbang pendapatan daerah itu dengan jumlah besar. Bisa mencapai Rp 100 miliar. Jumlah itu dihitung dari luasan lahan yang dipakai PT FI untuk membangun smelter di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Kecamatan Manyar. Yakni, di area seluas 100 hektare.

Potensi pendapatan sebesar Rp 100 miliar itupun sudah dimasukkan dalam rancangan APBD 2022. Namun, ternyata PT FI membangun smelter berkapasitas 1,7 juta ton konsentrat tembaga itu di lahan dengan sistem sewa. Bukan membeli. Tak pelak, impian tambahan pundi-pundi pendapatan dari BPHTB itupun gagal.

Pada Agustus 2021 lalu, PT Berkah Manyar Sejahtera (BKMS) sebagai operator KEK Gresik bersama dengan PTFI telah melakukan penandatanganan perjanjian sewa tanah jangka panjang. Waktu sewanya 80 tahun. Periode sewa awal selama 18 tahun ditambah 2 tahun. Lalu, dapat diperpanjang kembali oleh PT FI selama 6 periode masing-masing 10 tahun.

Ketua Tim Anggaran Pemkab Gresik Achmad Wasil ketika dikonfirmasi Jawa Pos membenarkan apabila proyeksi pendapatan dari BPHTB dari PT FI telah dimasukkan sebagai salah satu pos penerimaan di rancangan APBD 2022. Namun, ternyata PT FI tidak melakukan transkasi pembelian lahan di KEK Gresik, melainkan dengan sistem lahan sewa jangka panjang.

Kendati demikian, pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam lagi. Yakni, apakah investasi dengan konsep sewa lahan bisa dipungut pajak atau retribusi. “Aset yang ditanamkan PTFI kan disebut besar Rp 42 triliun. Nah, dari situ sedang dikaji bersama,’’ ujar Wasil yang juga menjabat Sekda Gresik itu.

Dia menambahkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Gresik juga akan konsultasi ke pusat perihal persoalan tersebut. ‘’Jadi, kita tunggu saja hasil konsultasi itu bagaimana,’’ kata mantan kepala dinas pekerjaan umum itu.

Pada rancangan APBD 2022, Pemkab Gresik memproyeksikan total jumlah pendapatan mencapai Rp 3,38 triliun. Di antaranya, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 1,18 triliun. Perinciannya, dari pajak daerah Rp 762 miliar, retribusi daerah Rp139 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 13 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 261,8 miliar.

Selain dari PAD, proyeksi pendapatan tersebut juga didapat dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,2 triliun. Perinciannya, dari dana perimbangan Rp 1,5 triliun, dana insentif daerah Rp 51,4 miliar dan dana desa sebesar Rp 294,7 miliar. Lalu, pendapatan transfer antar daerah Rp 337,1 miliar yang berasal dari bagi hasil Rp 321,6 miliar, dan bantuan keuangan Rp 15,4 miliar.

Sementara itu, proyeksi belanja daerah di rancangan APBD 2022 ditetapkan sebesar Rp 3,5 triliun. Perinciannya, belanja operasi sebesar Rp 2,3 triliun, belanja modal Rp 353,2 miliar, belanja tidak terduga Rp 40,6 miliar, dan belanja transfer Rp 806,5 miliar. Dengan demikian, ada defisit Rp 177,7 miliar.


Gagal Pungut Rp 100 Miliar dari PT Freeport Indonesia