Komnas Perempuan Minta Polisi Buka Lagi Kasus Pemerkosaan 3 Anak

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Komnas Perempuan Minta Polisi Buka Lagi Kasus Pemerkosaan 3 Anak


JawaPos.com – Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Siti Aminah Tardi mendorong agar kepolisian bisa membuka lagi kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak yang dilakukan ayah kandungnya. Seperti diketahui, terjadi dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga orang anak kandungnya yang masih di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 lalu. Hal ini viral lantaran kasus akhirnya dihentikan.

“Kami berharap Kapolri melalui Kabareskrim dapat membuka kembali kasus ini dengan melihat kepentingan terbaik untuk anak,” ujar Siti Aminah saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10).

Siti Aminah mengaku upaya-upaya ibu korban yang terus mencari keadilan bagi tiga anaknya tersebut perlu mendapatkan dukungan dari publik.

“Yang ditempuh ibu korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan, haruslah kita dukung sebagai bagian mendasar dari hak konstitusional warga negara,” katanya.

Aminah mengatakan Komnas Perempuan telah menerima pengaduan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap tiga anaknya tersebut pada Juli 2020. Komnas Perempuan juga telah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda, dan Kapolres untuk menyampaikan saran dan rekomendasi agar kasus ini dilanjutkan penyidikannya.

“Tentunya dengan memenuhi kebutuhan anak korban akan penanganan yang cepat dan komprehensif, termasuk dengan melibatkan orang tua dan lembaga pendamping korban,” pungkasnya.


Komnas Perempuan Minta Polisi Buka Lagi Kasus Pemerkosaan 3 Anak