Pelecehan Seksual di Jakut, Pelaku dan Korban Bocah 13 Tahun

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pelecehan Seksual di Jakut, Pelaku dan Korban Bocah 13 Tahun


JawaPos.com–Kasus pelecehan seksual terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara. Mirisnya, peristiwa asusila itu melibatkan anak di bawah umur. Baik pelaku maupun korbannya.

”Korban dan juga pelaku ada beberapa orang yang juga sama-sama anak di bawah umur,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Minggu (24/10).

Guruh menjelaskan, pelaku diperkirakan berjumlah 3 orang. Mereka seluruhnya masih berusia sekitar 13 tahun.

”Pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur. Kisaran 11 sampai 13 tahun,” jelas Guruh.

Kendati demikian, Guruh belum membebekan ihwal kronologis pelecehan seksual itu. Dia hanya menyebut pelecehan terjadi sekitar 3 kali selama 1 tahun ke belakang.

”Peristiwa pelecehan ada di Januari, Febuari, dan April,” tutur Guruh.

Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Proses hukum akan tetap dikenakan kepada pelaku meskipun berusia di bawah umur. Para pelaku pun sudah dimintai keterangan.

”Tetap ini kita proses tidak jalan di tempat. Karena korban dan pelaku anak di bawah umur, perlakuannya lain ya. Harus didampingi Bapas, orang tua, LPSK,” ucap Guruh.


Pelecehan Seksual di Jakut, Pelaku dan Korban Bocah 13 Tahun