Sultan HB X Usulkan 1 Maret Menjadi Hari Besar Nasional

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sultan HB X Usulkan 1 Maret Menjadi Hari Besar Nasional


JawaPos.com–Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan penetapan tanggal 1 Maret sebagai hari besar nasional. Usul itu untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan respons terhadap agresi militer Belanda II atas pendudukan Ibu kota RI di Jogjakarta yang tak lepas dari peran Sri Sultan HB IX dan Panglima Besar Jenderal Soedirman.

”Bukan untuk menokohkan seseorang, tetapi sebuah ikhtiar untuk mengingat kembali kesatupaduan perjuangan TNI bersama rakyat,” kata Sultan HB X seperti dilansir dari Antara saat rapat pembahasan usul Pemda Jogjakarta tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional RI secara virtual di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Jogjakarta, Selasa (12/10).

Dalam rapat daring yang diikuti jajaran Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan-RB, Kemenristek Dikti, Kemensetneg, Kemenkum HAM, serta Kemenko Polhukam, Sultan menuturkan 1 Maret 1949 menjadi tonggak awal dimulainya kembali perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI. Peristiwa tersebut bukan hanya berarti bagi rakyat dan Pemerintah Jogjakarta akan tetapi juga amat penting bagi seluruh bangsa Indonesia.

”Mereka yang terlibat pada peristiwa bersejarah itu bukan oleh pejuang kemerdekaan dari Jogjakarta sendiri, tetapi mereka berasal dari seluruh negeri ini,” ucap Sultan HB X.

Menuurt Sri Sultan HB X, berdirinya NKRI telah melalui proses sejarah yang panjang sejak tumbuhnya akar kolonialisme di Indonesia awal abad 17 hingga akhir masa perang kemerdekaan pada 1949. Rangkaian peristiwa itu, telah melahirkan tokoh-tokoh pahlawan bangsa dan sebagian dari peristiwa itu telah diperingati sebagai hari besar nasional.

Sultan menilai banyak peristiwa penting yang belum mendapatkan pengakuan resmi negara seperti pengusulan itu yang dalam historiografi Indonesia dikenal dengan Serangan Umum 1 Maret 1949. ”Sejatinya peristiwa tersebut respons balik terhadap agresi Belanda II atas pendudukan Belanda di Jogjakarta, Ibu Kota Republik Indonesia,” tutur Sultan HB X.

Raja Keraton Jogjakarta itu menegaskan, Serangan Umum 1 Maret 1949 membuat Republik Indonesia ditegakkan kembali kedaulatannya. Serangan itu, dirancang sebagai peristiwa politik militer agar Republik Indonesia dianggap tetap eksis meski kepemimpinan negara ditawan dan terbukti berdampak secara internasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sultan memandang perlu ada tindak lanjut dari pengusulan 1 Maret sebagai hari besar nasional. Di antaranya melakukan sosialisasi nasional secara berkala sejak pengusulan tahun ke III pada 2021 sebagai mana arahan Kemendagri.

Dalam lingkup lokal di Jogjakarta, peringatan Serangan Umum 1 Maret secara rutin dirayakan dengan berbagai ragam kegiatan antara lain diskusi refleksi sejarah, hingga gelar seni pameran. Sultan mengatakan, dalam konteks masa kini, nilai-nilai kejuangan perlu secara terus menerus dipelihara sebagai sumber semangat kebangsaan.

”Jiwa dan semangat kejuangan itu tetap diperlukan sepanjang zaman, karena pembangunan bangsa memerlukan sikap kepahlawanan dan kegigihan pejuangnya,” ujar Sultan HB X.

Sultan mengapresiasi seluruh jajaran yang berkontribusi pada awal proses penetapan Serangan Umum 1 Maret 1949 agar menjadi hari besar nasional sebagai bagian sejarah nasional Indonesia. ”Dengan ditetapkannya Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi hari besar nasional menjadi memori kolektif yang tak terlupakan dalam sejarah menegakkan Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945,” tutur Sultan HB X.

Kepala Dinas Kebudayaan Jogjakarta Dian Lakshmi Pratiwi menambahkan, Sri Sutan HB IX merupakan tokoh penting di balik peristiwa besar itu. Sri Sultan HB IX kala itu mengirim surat kepada Panglima Soedirman dan menganjurkan agar mengadakan serangan guna merebut kembali Jogjakarta dari tangan Belanda.

”Serangan umum dilakukan pada 1 Maret 1949 pada pukul 06.00 pagi, bersamaan dengan berbunyinya sirine tanda jam malam berakhir. Berita kemenangan ini kemudian menyebar hingga akhirnya sampai ke Washington DC, Amerika Serikat, yang mana saat itu PBB sedang bersidang dan diikuti perwakilan Indonesia,” terang Dian.


Sultan HB X Usulkan 1 Maret Menjadi Hari Besar Nasional