Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta RSUD Soewandhie Evaluasi Pelayanan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta RSUD Soewandhie Evaluasi Pelayanan


JawaPos.com–Pimpinan DPRD Kota Surabaya minta manajemen RSUD Soewandhie mengevaluasi pelayanan kesehatan. Hal tersebut terkait kasus ditahannya surat keterangan lahir (SKL) warga Maospati oleh pihak rumah sakit karena tidak mampu membayar persalinan.

”Kasus ini harusnya menjadi koreksi dan evaluasi bagi fasilitas kesehatan yang menjadi kewenangan pemerintah kota,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Kamis (21/10).

Pasangan suami istri Agung Cahyono dan Silvia Damayanti, warga Maospati, sempat mengadukan persoalan yang dialaminya ke Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya, beberapa hari lalu. Pasutri itu mengaku tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp 15 juta, sehingga SKL tertahan di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya. Akibatnya, pasutri itu tidak bisa mengurus akta kelahiran.

”Akta kelahiran itu hak anak,” kata Reni Astuti, politikus PKS itu.

Menurut Reni, Direktur RSUD Soewandhie harus melakukan koreksi diri mengapa warga memilih berobat ke rumah sakit swasta. ”Apa pelayanan di RSUD Soewandhie kurang baik, sehingga warga harus memilih pelayanan di rumah sakit swasta?” tutur dia.

”Sekarang dinas kesehatan perlu turun untuk membantu SKL bisa diserahkan ke warga yang bersangkutan dan dispendukcapil bantu harus menguruskan akta kelahiran itu,” tambah Reni Astuti.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita sebelumnya mengatakan, pasutri Agung Cahyono dan Silvia Damayanti, warga Maospati, selama ini melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Gundih. Hanya saja, hasil pemeriksaan kehamilan di puskesmas, didapatkan pasien memiliki tekanan darah 140/80 MMHg, dengan diagnosa preeklamsia.

”Sehingga puskesmas memberikan rujukan ke RSUD Soewandhie. Apalagi pasien juga terdaftar sebagai peserta BPJS PBI,” ujar Febria Rachmanita.

Namun, lanjut dia, ketika jadwal persalinan 30 September 2020, pasutri itu memilih untuk mendapatkan layanan ke rumah sakit swasta atas kemauannya sendiri. Pasien pun akhirnya melahirkan dengan Sectio Caesar.

Febria Rachmanita menjelaskan, ketika akan keluar rumah sakit dengan total biaya persalinan Rp 15,8 juta yang sudah dipotong deposit, pasien tidak mampu membayar. Pihak rumah sakit swasta pun tetap memberikan keringanan kepada pasien dengan cara mencicil Rp 300 ribu selama 12 bulan.

Namun, menurut Febria Rachmanita, pasutri itu hanya membayar hingga cicilan kedua, sedangkan cicilan seterusnya belum pernah dibayarkan. Terlebih, sejak Januari hingga 12 Oktober 2021, pihak rumah sakit tidak bisa menghubungi pasutri itu karena ponsel tidak aktif. Sehingga, komunikasi kemudian dilakukan melalui penghubung pasien.


Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta RSUD Soewandhie Evaluasi Pelayanan