ABK WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

ABK WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok


JawaPos.com–Seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia di dalam kapal ikan asing berbendera Tiongkok yang diamankan Tim Gabungan Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai, dan KPLP di perbatasan perairan Indonesia-Singapura. ABK tersebut ditemukan di dalam salah satu dari dua kapal ikan asing yang diamankan yaitu, kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman seperti dilansir dari Antara menjelaskan, informasi awal yang diterima ada seorang warga negara Indonesia diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Seperti pengalaman sebelumnya, kata dia, sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi.

”Berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga, dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lain sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Aris Budiman.

Menurut Kapolda, informasi bahwa di kapal tersebut ada mayat juga berasal dari WNI. Kuat dugaan bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.

Dia mengatakan informasi tentang kejadian itu diterima, Rabu (8/7) sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, petugas dari Bakamla dan TNI AL telah mengetahuinya sejak Selasa (7/7) malam.

”Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB saya perintahkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara. Berdasar pengalaman bahwa anggota rawan terkena serangan. Untuk itu, kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan kapal ini, termasuk juga tim Brimob kita terjunkan,” kata Aris Budiman.

Tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiyaan hingga menyebabkan meninggal dunia, lanjut dia, terjadi di wilayah yurisdiksi Indonesia dan yang dianiayai adalah WNI walau bekerja di kapal asing.

”Sehingga kewenangan itu ada di aparat kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum. Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama tujuh bulan bertolak dari Singapura ke Argentina. Begitu melewati perairan kita, langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat di laut,” tutur Aris Budiman.

Sementara itu, Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menyebutkan, kedua kapal tersebut di bawah satu pngelolaan, bersama-sama mencari ikan dan cumi-cumi. Saat dilakukan pengejaran Kapal 117 sempat hampir lepas namun berhasil digiring memasuki wilayah perairan Indonesia.

”Saat ini kondisi jenazah sedang diperiksa oleh tim dokter. Kondisi jenazah masih utuh dengan menggunakan pakaian serta diberi selimut. Untuk hasil visumnya kita masih menunggu dari tim dokter,” kata Indarto Budiarto.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


ABK WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok