Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya


JawaPos.com–Rapat Evaluasi PSBB (pembatasan sosial berskala besar) VI wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menyepakati, PSBB diperpanjang. Hal itu berdasar pertimbangan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan.

Gubernur Banten Wahidin Halim seperti dilansir dari Antara di Serang mengatakan, target Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar protokol kesehatan. Masyarakat Banten sadar akan tanggung jawabnya. Gubernur kembali menekankan prinsip awal untuk membawa Provinsi Banten menjadi zona hijau serta memperketat pengawasan. ”Jangan sampai diberikan kelonggaran menjadi pelanggaran,” kata Wahidin.

Menurut Wahidin, jika PSBB diperpanjang harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Demikian pula terhadap penegakan hukumnya. Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi, tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.

”Silakan Bapak-Bapak mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita,” kata Wahidin Halim.

Gubernur Banten juga menekankan perlunya perlakuan karantina dan skrining Covid-19 penduduk yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, dari data yang telah dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menjadi kabar baik terkait dengan penurunan kasus Covid-19. Untuk penyebaran di tingkat nasional Provinsi Banten berada diperingkat 13 setelah pada minggu sebelumnya berada di peringkat ke 12.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat. Namun dengan catatan seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

”Aspirasi dari masyarakat yakni pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus,” ujar Ahmed Zaki Iskandar.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten. Kota Tangerang telah melakukan pengawasan ketat, memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan. Selanjutnya, mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.

Sedangkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB dengan fokus terhadap kedisiplinan masyarakat, Tangerang Selatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya