Kuasa Hukum Sebut Kadispora Garut Dikorbankan Dalam Kasus Korupsi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kuasa Hukum Sebut Kadispora Garut Dikorbankan Dalam Kasus Korupsi


JawaPos.com–Kuasa Hukum Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut Kuswendi, Paramaarta Ziliwu, menyatakan, kliennya mengaku telah dikorbankan dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Ciateul, Garut, Jawa Barat.

”Beliau mengatakan dikorbankan,” kata Paramaarta Ziliwu seperti dilansir dari Antara di Garut.

Dia mengungkapkan, pengakuan Kuswendi itu disampaikan sebelum masuk ke Rumah Tahanan Garut usai pemeriksaan di kantor Kejari Garut. Paramaarta Ziliwu menjelaskan, kliennya menilai bahwa dalam kasus pembangunan SOR Ciateul tersebut tidak seperti saat ini, sehingga perlu dijelaskan yang sebenarnya. ”Beliau katakan ke saya bahwa bukan seperti ini sebenarnya,” kata Paramaarta Ziliwu.

Terkait ada pihak lain dalam penetapan tersangka, Paramaarta membantahnya dan enggan menanggapinya lebih lanjut karena khawatir menjadi fitnah. ”Bukan ada pihak lain, tidak seperti itu. Nanti jadinya fitnah,” ujar Paramaarta Ziliwu.

Sebelumnya kasus dugaan tindak pidana korupsi SOR Ciateul ditangani oleh Polres Garut pada 2018, kemudian berkasnya dilimpahkan ke Kejari Garut, hingga akhirnya dilakukan penahanan terhadap Kadispora Garut Kuswendi dan seorang bawahannya yang saat ini sudah pensiun.

Kejari Garut menemukan adanya dugaan korupsi pembangunan SOR Ciateul yang merugikan uang negara sebesar Rp 1 miliar lebih dari total anggaran Rp 6,7 miliar.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Kuasa Hukum Sebut Kadispora Garut Dikorbankan Dalam Kasus Korupsi