OJK Bersama 15 Bank Bahas Revisi RBB dan Perpanjangan Restrukturisasi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

OJK Bersama 15 Bank Bahas Revisi RBB dan Perpanjangan Restrukturisasi


JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pihaknya telah membahas revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) bersama 15 bank. Revisi RBB dilakukan agar perbankan lebih optimistis di tengah pandemi Covid-19.

“Mereka semua sepakat untuk membuat revisi rencana bisnisnya lebih optimistis, artinya mereka memandang bahwa intermediasi akan lebih baik lagi pada akhir tahun ini dan tahun depan,” kata Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam konferensi pers virtual, Senin (13/7).

Selanjutnya, OJK akan mendorong perbankan untuk bertransformasi secara digital. Sebab, belajar dari masa pendemi, masyarakat lebih membutuhkan kemudahan akses. Hal itupun akan berlanjut setelah pandemi berakhir.

Terakhir, perbankan juga sepakat terkait adanya POJK 11 mengenai perpanjangan relaksasi restrukturisasi. Sebab, hal itu merupakan suatu yang sangat diperlukan bagi industri perbankan dan sektor riil.

“Sehingga di dalam masa pandemi ini sektor riil tidak terlalu terdampak dalam, sektor keuangannya juga menjadi lebih sehat dengan POJK 11,” ucapnya.

Ia menambahkan, OJK akan terus mengkaji terkait permintaan perpanjangan program restrukturisasi atau keringanan kredit tersebut. “Tentu kita akan terus analisa kemungkinan itu dan kita umumkan pada saat dan timing yang tepat,” pungkasnya.


OJK Bersama 15 Bank Bahas Revisi RBB dan Perpanjangan Restrukturisasi