Oknum Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Oknum Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi


JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam, Kota Medan, Sumatera Utara. Satu di antara delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KHS.

”Salah satu tersangka inisial KHS,” kata Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko seperti dilansir dari Antara pada Selasa (21/7) malam.

Kapolrestabes mengatakan, dari kasus tersebut, total yang diamankan sebanyak 17 orang. Delapan orang tersangka dan sembilan orang lainnya berstatus sebagai saksi. ”Dari 17 orang kita lakukan tes urine, tujuh orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Satnarkoba untuk proses,” ujar Riko.

Peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumut pada Minggu (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.

Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar. Namun, nasib malang menimpa Bripka Karingga yang menjadi korban penganiayaan sekitar 20 orang. Para pelaku secara membabi buta menyerang korban dengan cara memukul dan menendang mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.

Bripka Mario mencoba melerai, malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan membawa dua polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk kiri mengalami pergeseran, dan luka lecet dan lebam di wajah. Sedangkan Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah serta tulang rusuk sebelah kiri.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Oknum Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi