Pasien Sembuh di Kabupaten Gresik Alami Lonjakan Jadi 594 Orang

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pasien Sembuh di Kabupaten Gresik Alami Lonjakan Jadi 594 Orang


JawaPos.com–Pasien sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, mengalami lonjakan signifikan. Pada laporan terkini Kamis (23/7) wilayah itu mencapai 78 pasien dari kesembuhan rata-rata sebelumnya yang mencapai 20–30 pasien per hari. Sehingga, total kini pasien sembuh menjadi sebanyak 594 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali seperti dilansir dari Antara mengatakan, meski kesembuhan mengalami lonjakan, pasien terkonfirmasi positif masih terjadi. Laporan terkini pada Kamis (23/7) bertambah 34 orang yang berasal dari 10 kecamatan. Yakni Kecamatan Balongpanggang, Bungah, Driyorejo, Duduk Sampeyan, Gresik, Kebomas, Manyar, Menganti, Sidayu, dan Kecamatan Ujung Pangkah.

Untuk kesembuhan pasien, lanjut Saifudin Ghozali, berasal dari delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Benjeng, Bungah, Driyorejo, Duduk Sampeyan, Gresik, Kebomas, Manyar, serta Kecamatan Wringinanom.

”Pada Kamis (23/7) kasus meninggal total ada empat orang. Mereka dari Desa Karangrejo dan Desa Banjarsari Kecamatan Manyar kemudian Desa Pedagangan Kecamatan Wringinanom, serta Desa Kemangi Kecamatan Bungah,” kata Saifudin.

Sementara itu, secara total pasien positif Covid-19 di Gresik mencapai 1.561 orang. Rinciannya 830 masih dirawat, 594 pasien sembuh, dan 137 orang meninggal dunia.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Palevi mengatakan, meski kesembuhan mengalami lonjakan, pemkab masih gencar mengkampanyekan pencegahan persebaran Covid-19 melalui stiker dan mengharuskan seluruh ASN menempelkan stiker di semua mobil yang masuk ke area kantor Bupati Gresik.

”Tidak hanya mobil dinas, mobil pribadi pun yang masuk area kantor bupati kami wajibkan pasang stiker kampanye ajakan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Bedanya, kalau kendaraan plat merah harus ditempeli tiga stiker yaitu di pintu depan, samping kanan dan kiri serta belakang. Sedangkan kendaraan pribadi hanya satu stiker di kaca belakang,” kata Reza.

Terkait keberatan dari Persatuan Pecinta Sound System dan Persatuan Penyedia Jasa Pernikahan dengan adanya protokol kesehatan, Reza mengaku, pemkab tidak melarang kegiatan usaha mereka. Namun, tetap mengharuskan mematuhi disiplin protokol kesehatan.

”Ini mengacu pada Perbup, yaitu tetap harus menjaga jarak, semuanya harus memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan menyiapkan sabun, juga menyediakan pemeriksaan suhu tubuh,” kata Reza.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Pasien Sembuh di Kabupaten Gresik Alami Lonjakan Jadi 594 Orang