Polri Klaim Tidak Terlibat Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polri Klaim Tidak Terlibat Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra


JawaPos.com – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan tidak ada permainan dalam penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Dia mengklaim proses tersebut terhapus otomatis oleh sistem Interpol.

“Jangan salah ya. Siapa yang hapus? Itu interpol di Lion Prancis. Memang ada kegiatan surat menyurat. Kalau Sekretaris NCB itu menyampaikan loh,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (23/7).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyampaikan, tidak ada keterlibatan Polri dalam penghapusan red notice. Sebab, sistem red notice sepenuhnya menjadi kewenangan Interpol.

“Polisi bukan hapus loh. Memang ada administrasi yang enggak dilakukan,” ujar jelas Argo.

Sebelumnya, setelah terungkap adanya surat jalan untuk Djoko Tjandra, kali ini kembali tersiar kabar jika Divisi Hubungan Internasional Polri menerbitkan surat penghapusan red notice untuk buronan kelas kakap tersebut.

Surat tersebut tercatat dengan nomor B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, ditandatangani oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Wibowo. Surat tersebut ditujukan kepada Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Akibat kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengambil langkah tegas kepada bawahannya. Setelah mencopot jabatan Brigjen Prasetijo Utomo karena menerbitkan surat jalan, kali ini pencopotan pun dilakukan di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).

Melalui Surat Telegram Nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020, yang ditandangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Itwasum Polri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Johanis Asadoma yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo yang diduga menandatangani surat penghapusan red notice Djoko Tjandra juga dimutasi. Dia dipindah menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.


Polri Klaim Tidak Terlibat Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra