Teringat Kerusuhan 1998, Motif Pelaku Penyebar Hoax Tarik Dana di Bank

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Teringat Kerusuhan 1998, Motif Pelaku Penyebar Hoax Tarik Dana di Bank


JawaPos.com – Jajaran Bareskrim Polri masih mendalami kasus penyebaran kabar bohong atau hoax yang memprovokasi warga untuk menarik uang di bank karena tak memiliki lagi uang tunai. Dua orang pelaku yang ditangkap mengaku menyebarkan hoax hanya sebatas iseng.

“Modus operandi yang dilakukan adalah di samping dengan meng-upload kalimat dan meng-upload video, motifnya adalah iseng,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Selain itu, kedua pelaku tersebut mengaku teringat dengan krisis dan kerusuhan yang terjadi pada 1998 lalu. Oleh karena itu, mereka meminta kepada masyarakat agar segera menarik uang di bank untuk menghindari kerugian.

“Dua pelaku ini menyebarkan berita provokatif bahwa menarik uang di beberapa bank untuk segera menarik karena melihat situasi tahun 1998. Tapi setelah kami klarifikasi kepada tersangka mereka juga tidak tahu berita itu,” jelas Slamet.

Sebelumnya, Jajaran Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran berita bohong atau hoax yang memprovokasi warga agar menarik uang sesegera mungkin di bank. Adapun korbannya adalah Bank Bukopin, BTN, dan Mayapada.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, pelaku menangkap dua orang pelaku berinisial AY dan IS. Keduanya mengajak masyarakat agar segera menarik uang tunai bagi warga yang memiliki tabungan di tiga bank tersebut.

Kepada penyidik, AY mengaku mendapat informasi tiga bank tersebut tidak memiliki uang tunai lagi dari teman-temannya. Dia kemudian mengunggah informasi tersebut di akun twitter miliknya @Achamadyani.ay70.

Imbas dari cuitan tersebut, gelombang penarikan uang tunai di 3 bank tersebut mulai terjadi. Akibatnya membuat masyarakat terutama nasabah 3 bank tersebut jadi resah.

Saksikan video menarik berikut ini:


Teringat Kerusuhan 1998, Motif Pelaku Penyebar Hoax Tarik Dana di Bank