Airlangga Sebut Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kepulangan Atlet PON XX

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Airlangga Sebut Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kepulangan Atlet PON XX


JawaPos.com–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengatakan, pemerintah sedang mengevaluasi mekanisme kepulangan Atlet PON XX Papua. Itu dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Dia secara khusus telah meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Perhubungan (Menhub), Menteri Pemuda Olahraga, dan Ketua Satgas Covid-19, untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para peserta PON yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON pada 15 Oktober.

”Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk kapal isoter di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” ungkap Airlangga seperti dilansir dari Antara di Jakarta.

Airlangga menjelaskan, mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan pemerintah yakni, mereka harus melaksanakan tes PCR sebelum penerbangan dari Papua dan melakukan lagi tes PCR setelah tiba di bandara di daerahnya. Mereka juga harus menjalankan karantina mandiri selama lima hari di lokasi yang sudah disiapkan pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Namun, apabila pemda tidak menyediakan, Satgas Covid-19 pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.

Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan peninjauan kembali dan merevisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Sehingga, bisa diberlakukan mulai Selasa (12/10).

Airlangga pun menekankan agar Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI/Polri, dan Ketua Umum KONI selaku Panwasrah (Panitia Pengawas dan Pengarah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober. Terutama, untuk pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, seperti sepak bola, basket, tinju, dan voli, khususnya pertandingan final cabang olahraga (cabor) sepak bola.

”Terkait pertandingan-pertandingan tersisa harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan protokol kesehatannya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi karena dalam satu kamar diisi beberapa orang atlet,” tutur Airlangga.


Airlangga Sebut Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kepulangan Atlet PON XX