Banyak Formasi PPPK yang Belum Terisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Banyak Formasi PPPK yang Belum Terisi


Nadiem: Pemerintah Beri Kemudahan lewat Kebijakan Afirmasi

JawaPos.com – Tak sia-sia perjuangan keras Ade Taufiqurrahman. Siang–malam mempelajari soal-soal, guru SMPN 1 Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu dinyatakan lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

”Saya jaga kesehatan dan istirahat teratur. Saya rajin baca buku yang diterbitkan Kemendikbud (Ristek, Red),” ucap Ade yang telah 14 tahun menjadi guru kemarin (8/10).

Ade merupakan 1 di antara 173.329 guru yang dinyatakan lolos seleksi PPPK. Rekrutmen kali ini merupakan yang terbesar selama beberapa tahun terakhir meski yang lolos hanya sekitar 10 persen dari formasi yang disediakan. Namun, pemerintah kembali mengadakan seleksi PPPK dalam waktu dekat.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun memberikannya selamat. Menurut dia, apa yang dilakukan Ade ini merupakan contoh bahwa yang lolos seleksi harus melalui perjuangan. ”Bukan datang dan langsung lolos saja,” tegasnya.

Nadiem mengungkapkan, sebenarnya pemerintah pusat memberikan formasi 1 juta PPPK. Namun, pemerintah daerahlah yang harus mengusulkan formasi tersebut. Dari usulan pemda, terdapat 506.252 formasi saja. Dari jumlah itu, hanya 322.665 formasi yang dilamar. ”Kami akan meyakinkan daerah untuk meningkatkan formasi di daerah. Anggarannya akan diamankan pusat,” ujarnya.

Ada 183.587 formasi yang tidak diisi. Menurut Nadiem, yang belum terpenuhi biasanya yang berada di daerah terpencil. Dia berjanji mengoptimalkan hal tersebut pada seleksi berikutnya. ”Ronde pertama berfokus kepada guru negeri,” katanya.

Nadiem menuturkan, pemerintah telah memberikan kemudahan lewat kebijakan afirmasi. Dia menjelentrehkan ada tambahan nilai 100 persen bagi mereka yang memiliki sertifikat pendidik. Bagi yang berusia di atas 30 tahun, diberikan tambahan 15 persen. ”Karena kami menghargai pengalaman,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk penyandang disabilitas, nilai ditambah 10 persen dan guru honorer THK II dapat tambahan nilai 10 persen. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan afirmasi tambahan. Bagi guru usia di atas 50 tahun, diberikan 100 persen nilai tambahan dari kompetensi teknis dan ditambah 10 persen dari manajerial sosiokultural. ”Kami ingin mengapresiasi guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi dan pengalaman mereka patut dinilai,” tuturnya.

Nadiem mendapatkan masukan dari guru di berbagai daerah bahwa tes kompetensi cukup sulit. Jadi, akhirnya ada tambahan nilai bagi seluruh peserta tes. ”Yang tidak lolos bisa mengambil tesnya lagi tahun ini kalau mau,” kata Nadiem.

Setiap orang diberi kesempatan tiga kali ikut tes seleksi PPPK. Lalu, untuk guru honorer yang lolos passing grade, tetapi tidak kebagian formasi, Nadiem berjanji mengoptimalkan formasi yang ada. Menurut dia, mereka yang tidak kebagian formasi dapat mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa tes ulang.


Banyak Formasi PPPK yang Belum Terisi