Kece Minta Maaf ke Napoleon, Kasus Penganiayaan Tetap Dilanjutkan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kece Minta Maaf ke Napoleon, Kasus Penganiayaan Tetap Dilanjutkan


JawaPos.com – Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dikabarkan membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Surat dibuat pasca terjadinya penganiayaan dirinya di dalam Rutan Bareskrim Polri.

“(Kece minta maaf) karena takut dipukuli lagi oleh NB,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10).

Kendati demikian, permintaan maaf yang dibuat kece tidak akan menghentikan proses penyidikan. Kasus tersebut akan terus dilanjutkan hingga proses persidangan.

“Tidak ada permintaan pencabutan dari KC, yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB,” jelas Andi.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

“Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka),” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).

Dalam kasus tersebut, Irjen Napoleon ditetapkan tersangka bersama 4 orang lainnya. Mereka dipersangkakan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Dia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.


Kece Minta Maaf ke Napoleon, Kasus Penganiayaan Tetap Dilanjutkan