Kejaksaan Tinggi Tahan Suami-Istri Tersangka Korupsi Dana Bank NTT

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kejaksaan Tinggi Tahan Suami-Istri Tersangka Korupsi Dana Bank NTT


JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan penahanan terhadap tersangka William Kodrata dan Loe Mei Lien. Sepasang suami-istri itu terlibat dalam skandal kasus korupsi dana fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp 127 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Yulianto seperti dilansir dari Antara di Kupang mengatakan, dua tersangka, William Kodrata dan Loe Mei Lien, ditangkap saat bersembunyi di Villa Puncak Trawas, Kelurahan Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (4/7).

Yulianto menjelaskan, kedua tersangka mengajukan pinjaman masing-masing Rp 10 miliar sehingga total keduanya mendapatkan pinjaman dari Bank NTT Cabang Surabaya sebesar Rp 20 miliar. Namun, kedua tersangka hanya menerima Rp 6 miliar dan dana Rp 14 miliar lainnya diterima tersangka Stefanus Sulaiman yang telah ditahan sebelumnya oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

”Ini berdasar keterangan kedua tersangka setelah dilakukan penangkapan oleh Kejaksaan NTT,” ucap Yulianto.

Menurut dia, pengakuan serupa juga telah disampaikan Ilham Rudianto tersangka yang ditangkap sebelumnya bahwa dari pinjaman Rp 10 miliar, tersangka hanya menerima Rp 3 miliar. ”Apabila melihat pengakuan para tersangka itu, dapat disimpulkan upaya pengajuan kredit yang dilakukan para tersangka ke Bank NTT Cabang Surabaya hanya untuk menggarong dana Bank NTT dengan modus melakukan kredit,” tutur Yulianto.

Proses penyidik, lanjut dia, terus dilakukan terhadap para tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi dana kredit Bank NTT yang merugikan negara Rp 127 miliar dari total kredit sebesar Rp 149 miliar. Selama pengejaran dilakukan, William Kodrata dan Loe Mei Lien selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindar dari incaran petugas kejaksaan.

”Bahkan istrinya menggunakan pakaian hijab untuk mengelabui aparat kejaksaan yang sedang memburu kedua tersangka. Kedua tersangka saat ini telah ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Yulianto.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Kejaksaan Tinggi Tahan Suami-Istri Tersangka Korupsi Dana Bank NTT