Kejati NTT Dalami Peran Mantan Dirut Bank NTT Dalam Skandal Korupsi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kejati NTT Dalami Peran Mantan Dirut Bank NTT Dalam Skandal Korupsi


JawaPos.com–Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sedang mendalami peran mantan Direktur Kredit Bank NTT dan Plt Dirut Bank NTT Absalom Sine dalam skandal korupsi dana fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp 127 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto mengatakan, hal itu dilakukan terkait adanya pengakuan dari Hairudin Masaro sebagai kuasa hukum tersangka Muhamad Rusland. Diduga ada aliran dana Rp 1,5 miliar ke Absalom Sine dari tersangka Stefanus Sulaiman. ”Penyidik masih mendalami peran dari yang bersangkutan,” tegas Yulianto seperti dilansir dari Antara.

Menurut Yulianto, proses penyidikan kasus korupsi pada Bank NTT Cabang Surabaya dipastikan dilakukan secara transparan. ”Proses penyidikan kasus korupsi Bank NTT sedang berjalan. Yang berhak menentukan ada tidaknya tersangka baru adalah alat bukti. Nanti penyidik yang memaparkan ada tidak tersangka baru dalam kasus ini,” ucap Yulianto.

Yulianto mengaku mengendalikan langsung proses penyidikan terhadap skandal korupsi pada Bank NTT Cabang Surabaya itu. Sehingga, dipastikan berlangsung dengan transparan. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan apabila hasil penyidikan ada keterlibatan pihak lain akan diproses secara hukum.

”Kami lihat perkembangnya apakah ada tersangka baru lagi. Tunggu saja apakah hanya tujuh orang debitur dan satu pejabat Bank NTT yang menjadi tersangka. Nanti kami lihat perkembanganya apakah ada tersangka lagi,” ujar Yulianto.

Kendati demikian tambah Yulianto, upaya pengembalian kerugian negara menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus korupsi bukan dalam jumlah tersangka.

”Pemulihan kerugian negara yang utama. Hingga saat ini kerugian negara sebesar Rp 127 miliar sudah pulihkan baik dalam bentuk uang maupun aset milik para tersangka,” terang Yulianto.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Kejati NTT Dalami Peran Mantan Dirut Bank NTT Dalam Skandal Korupsi