Lima Jaksa Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Lima Jaksa Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah


JawaPos.com–Tim Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau menggali informasi dari lima jaksa yang diduga mengetahui dugaan kasus pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Puluhan kepala sekolah itu mengajukan pengunduran diri.

”Kalau ada oknum yang terlibat kita tindak. Bisa hukuman berat, dipecat atau cabut jabatan fungsional,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati seperti dilansir dari Antara di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru.

Meski begitu, Mia mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada oknum Korps Adhyaksa yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sedikitnya, lima jaksa dari Kejaksaan Indragiri Hulu telah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis malam (16/7) hingga Jumat (17/7) dini hari. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto yang langsung mengawasi pemeriksaan tersebut.

”Kami harus dalami dulu. Belum selesai. Kalau sebut orangnya kan itu kami gegabah. Pada intinya mereka sudah diperiksa. Bahkan tim kami sampai menginap di kantor,” ujar Mia.

Usai pemeriksaan internal, Mia mengatakan, pemeriksaan masih dilanjutkan pada Senin (20/7) dengan memanggil belasan orang di antaranya Kepala SMP Negeri Indragiri Hulu, bendahara dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan juga Inspektorat Pemkab Indragiri Hulu. Pemeriksaan masih akan terus berlanjut mengingat pimpinan pusat juga tengah menunggu laporan.

Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menambahkan, pemeriksaan perkara itu masih terus berlangsung. ”Dari sisi staf kejaksaan bahwa mereka tidak pernah menerima. Tapi akan kami dalami terlebih dahulu. Termasuk siapa yang mengumpulkan uang atau ada pihak yang mengatasnamakan kejaksaan kita dalami juga,” ujar Budi.

Dia juga menjelaskan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau pada Senin (20/7) telah mendatangi kejaksaan. Inti pertemuan itu adalah bahwa bendahara sekolah menginginkan agar adanya pendampingan dari kejaksaan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk dana BOS.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung mengatakan, total ada 11 kepala SMP negeri asal Inhu yang dipanggil kejaksaan. ”Resminya ada enam kepala sekolah yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi. Jadi keseluruhan 11,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan itu sejatinya telah terjadi sejak 2016. Modusnya adalah adanya LSM menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS. Mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ke kejaksaan.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Lima Jaksa Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah