Pakar Sebut Kasus SP3 Rudapaksa di Luwu Timur Ada Dua Opsi
JawaPos.com–Pakar Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menyatakan, ada dua opsi penanganan dugaan kasus rudapaksa tiga anak kandung oleh ayahnya agar bisa berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus tersebut sudah dihentikan di Kabupaten Luwu Timur.
”Apa tindak lanjut ketika dihentikan, ada dua opsi. Yakni para pihak yang merasa dirugikan, pelapor atau keluarganya atau pihak ketiga, bisa mengajukan praperadilan,” kata Pakar Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Hambali Talib seperti dilansir dari Antara di Makassar.
Dia menjelaskan, untuk opsi praperadilan yang diatur KUHP memberi ruang kepada pihak yang dirugikan terhadap penghentian penyidikan. Untuk menguji sah tidaknya ketetapan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu melalui pengadilan negeri setempat.
Sedangkan pintu darurat atau opsi kedua, kata dia, apabila pihak yang dirugikan merasa ada proses tidak fair, maupun ada kekurangan yang perlu diuji, bisa juga suatu waktu dibuka penghentian penyidikan itu. Pihak yang dirugikan mengajukan bukti baru yang bisa diuji dan nanti pihak penyidik memprakarsai untuk melakukan gelar perkara.
”Gelar perkara ini menentukan layak tidaknya dibuka penghentian penyidikan dilanjutkan atau tidak,” ujar Hambali Talib, Guru Besar UMI Makassar itu.
Ditanyakan mengenai argumentasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar selaku pendamping hukum, menilai SP3 itu ada dugaan maladminstrasi, menurut Hambali Talib, itu bisa diuji.
”Kalau LBH merasa penerapan SP3 itu prematur ada kejanggalan, munculkan bukti baru, diajukan kepada penyidikan, kemudian bisa membuka gelar perkara baru. gelar perkara ini sifatnya gelar perkara khusus,” tutur Hambali Talib.
Gelar perkara khusus, ungkap dia, sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 terkait proses penyelidikan, bila dianggap itu perlu dievaluasi bisa digelar perkara khusus. Biasanya tim dari kepolisian daerah (polda) yang mengambil alih terhadap kasus tersebut.
”Biasanya itu polda yang ambil alih. Karena bukan dinyatakan salah atau benar gelar perkara yang pernah ada, tapi juga mau diuji. Bukti baru diajukan pihak yang mewakili kepentingan korban,” ujar Hambali Talib.
Hambali menilai, idealnya saat dihentikan kasusnya pada 2019 dan ada pihak merasa dirugikan, pada saat itu juga mengajukan praperadilan. Tapi dalam undang-undang yang dia pahami, tidak ada batas waktu batas pengajuan praperadilan.
”Sehingga, ada dua opsi, diajukan praperadilan dengan alasan bukti baru atau mengajukan bukti baru itu melalui gelar perkara yang dibuka kembali untuk menguji SP3 itu,” papar Hambali Talib.
Hambali menyatakan, dalam KUHP Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, jelas mengatur penghentian penyidikan. Itu merupakan kewenangan melekat kepada penyidik maupun penuntut umum di kejaksaan, kalau itu dalam proses penuntutan.
Alasan penghentian penyidik itu salah satunya tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk diteruskan. Dalam aturan, disebutkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan orang sebagai tersangka, dilanjutkan perkaranya sesuai pasal 184 KUHP.
”Dan apabila tidak terpenuhi, ada kewenangan melekat pada penyidik untuk menghentikan penyidikan. Tapi perlu diingat, minimal ada laporan ke penuntut umum, sebab perkara awal disidik. Laporan itu sudah ada di penuntut umum. Di luar itu, bisa dikroscek apakah polisi jalan sendiri atau sudah ada laporan di situ (kejaksaan),” ucap Hambali Talib.
Sebelumnya, terlapor berinisial SA dilaporkan mantan istrinya atas dugaan rudapaksa atau pencabulan dan pemerkosaan terhadap tiga anaknya, berinisial AL, MR, dan AL pada 2019 lalu. Setelah gelar perkara berdasar hasil visum para korban, penyidik berdalih tidak ditemukan tanda kerusakan pada organ seksual mereka, sehingga dikeluarkan SP3 pada 10 Desember 2019.
Hingga akhirnya, ibu para korban mencari keadilan ke Makassar dan meminta bantuan pendampingan hukum dari LBH Makassar serta TP2TPA Makassar, karena merasa diabaikan polres dan Dinas PPA Luwu Timur. Saat gelar perkara kedua di Polda Sulsel pada Maret 2020, hasilnya juga sama. Alat bukti foto memar dan rusak organ seksual para korban yang diserahkan tidak dinilai sebagai alat bukti.
Tim pendamping hukum LBH berharap kasus itu dibuka kembali, karena penting bagi pelapor agar ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya membutuhkan surat pemberitahuan secara resmi dari Polri terkait pembukaan kembali kasus itu setelah kembali mencuat pada Oktober 2021.
Posting Komentar
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa pembuatan website, di antaranya:
Profesional dan Berpengalaman
Menggunakan jasa pembuatan website berarti Anda akan bekerja dengan tim profesional dan berpengalaman dalam bidang pembuatan website. Mereka akan memberikan saran yang berguna dan membantu Anda dalam membangun website yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Desain yang Menarik dan Responsif
jasa pembuatan website akan memberikan desain yang menarik dan responsif untuk website Anda. Dengan desain yang menarik, website Anda akan lebih mudah dikenali oleh pengunjung dan meningkatkan brand awareness.
Optimasi SEO
jasa pembuatan website akan memastikan website Anda dioptimalkan untuk mesin pencari. Ini akan meningkatkan kemungkinan website Anda muncul di halaman pertama hasil pencarian, meningkatkan jumlah kunjungan dan potensi pelanggan.
Fungsi yang Sesuai Kebutuhan
Dengan menggunakan jasa pembuatan website, Anda bisa memastikan website yang dibuat sesuai dengan kebutuhan Anda. Website akan dibuat dengan fitur dan fungsi yang Anda inginkan sehingga website dapat berfungsi dengan efektif.
Dukungan Teknis
jasa pembuatan website biasanya menyediakan dukungan teknis setelah website selesai dibuat. Hal ini memudahkan Anda jika mengalami masalah teknis atau perlu memperbarui website Anda.
Waktu dan Biaya yang Lebih Efisien
Menggunakan jasa pembuatan website juga dapat membantu Anda menghemat waktu dan biaya yang lebih efisien. Dengan bantuan tim ahli, pembuatan website dapat diselesaikan lebih cepat dan Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengembangkan website sendiri.
Lebih Mudah Dikelola
Website yang dibuat oleh jasa pembuatan website biasanya lebih mudah untuk dikelola. Tim ahli akan memastikan website Anda dibangun dengan platform yang mudah digunakan dan intuitif sehingga Anda dapat mengelola website sendiri dengan mudah.
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa iklan untuk mempromosikan produk atau layanan, di antaranya:
Memiliki Ahli dalam Bidang Pemasaran
Menggunakan jasa iklan berarti Anda akan bekerja dengan ahli dalam bidang pemasaran. Mereka akan membantu Anda merumuskan strategi iklan yang efektif dan mengoptimalkan anggaran iklan Anda.
Target Pasar yang Tepat
Dengan menggunakan jasa iklan, Anda dapat menargetkan pasar yang tepat dengan tepat sasaran. Ini akan meningkatkan efektivitas iklan Anda dan menghemat biaya iklan Anda.
Memperkenalkan Brand Anda
Jasa iklan dapat membantu memperkenalkan brand Anda kepada publik yang lebih luas. Ini akan meningkatkan kesadaran merek Anda dan menghasilkan lebih banyak pelanggan.
Memperluas Jangkauan
Dengan iklan, Anda dapat memperluas jangkauan Anda dan menjangkau audiens yang lebih luas. Ini akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pelanggan baru.
Memaksimalkan Anggaran Iklan
Jasa iklan dapat membantu memaksimalkan anggaran iklan Anda dengan menyediakan berbagai pilihan media iklan yang efektif. Ini akan membantu Anda menghemat biaya iklan dan meningkatkan hasil iklan Anda.
Memperoleh Analisis dan Laporan
Jasa iklan biasanya menyediakan analisis dan laporan tentang performa iklan Anda. Ini akan membantu Anda memahami seberapa efektif iklan Anda dan membantu Anda meningkatkan strategi iklan Anda di masa depan.
Meningkatkan Penjualan
Dengan iklan yang efektif, Anda dapat meningkatkan penjualan produk atau layanan Anda. Hal ini akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan membantu Anda memperkuat posisi pasar Anda.