Pesta Bareng Influencer, Pria Singapura Dijerat Sanksi Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pesta Bareng Influencer, Pria Singapura Dijerat Sanksi Covid-19


JawaPos.com – Seorang pria Singapura, Lim Tian Yi, 36, asyik menggelar pesta di kapal pesiar. Ia menggelar acara itu untuk membantu mempromosikan bisnis temannya. Pesta itu melibatkan sekitar selusin influencer media sosial.

Acara tersebut berlangsung November 2020 ketika ukuran grup maksimal lima orang diterapkan.Pesta melanggar aturan Covid-19. Ia didenda SGD 7.000 di pengadilan. Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan melanggar perintah pengendalian Covid-19. Dua tuduhan lainnya karena tidak mengenakan masker dan berkumpul dengan 12 orang lainnya di kapal pesiar.

Menurut dokumen pengadilan, Lim memutuskan untuk bekerja sama sebelum acara untuk pengambilan foto di kapal pesiar. Lim bertanggung jawab untuk membawa influencer. Para influencer mengaku hanya diundang. Sebanyak 10 influencer termasuk Audrey Chen Ying Fang, 29, yang memenangkan Miss Mermaid Singapura pada 2016.

Lainnya adalah Damian Tan Kar Sheng, 27; Sean Tan, 29; Titus Low Kaide, 22; Walter Soh Yon Zheng, 24; Nicholas Joel Leong, 26; Kuek Zi Yi, 32; Chai Ann Gie, 28; Monica Tang Yifei, 34; dan Wang Zhiruo, 24. Mereka naik kapal di Republic of Singapore Yacht Club sekitar pukul 3 sore pada 18 November 2020, dan bertemu dengan Lim dan Lin. Duo ini melakukan briefing sebelum acara.

Rombongan kemudian bertukar aktivitas, dengan Nicole Chen membantu memastikan acara berjalan lancar. Lin mengajar kelompok di dek bawah untuk membuat lilin dan minyak esensial. Dan selama aktivitas tak mengenakan masker.

Sebelum acara berakhir, Lim mengumpulkan 10 influencer untuk foto bersama. Tidak ada jarak 1 meter saat foto diambil.

Setelah acara, Lim mengunggah foto acara di akun Facebook-nya yang memancing masyarakat melapor kepada pihak berwenang. Lim dinyatakan bersalah.

Lim mengatakan bahwa dia menyesal membawa 10 orang lain. Dia menambahkan bahwa influencer lain telah didenda masing-masing SGD 300 dan dia telah membantu membayar denda. Sementara kasus Lin masih tertunda di pengadilan. Karena melanggar undang-undang Covid-19, Lim juga bisa dipenjara hingga enam bulan.


Pesta Bareng Influencer, Pria Singapura Dijerat Sanksi Covid-19